Warga Tellumpanua Dapat Rumah Layak Huni Dari Polres Barru

    Warga Tellumpanua Dapat Rumah Layak Huni Dari Polres Barru

    Barru – Polres Barru melaksanakan program bedah rumah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Program ini bertujuan membantu warga tidak mampu di kabupaten barru agar memiliki hunian yang layak dan aman.

     

    Tahun ini Polres Barru membedah 9 rumah yang tersebar di 7 kecamatan, salah satunya milik Yudding warga Desa Tellumpanua yang hidup sendirian dan tengah menderita penyakit struk yang menghalanginya untuk mencari nafkah seperti biasanya.

     

    Tim bedah rumah Polres Barru mulai melakukan pembongkaran dan pengerjaan rumah Yudding pada Rabu (14/06/2023). Terpantau di lokasi Bhabinkamtibmas Desa Tellumpanua bersama Kapolsek Tanete Rilau ikut membantu pengerjaan dinding rumah yang terletak di dusun Polejiwa tersebut.

     

    Program bedah rumah ini merupakan kolaborasi antara Polres Barru dan Badan Amil Zakat Kabupaten Barru, melalui aksi bersama ini diharapkan warga penerima bantuan dapat hidup nyaman dan aman di rumahnya yang baru.

     

    Kasi Humas Polres Barru, Ipti Iriansyah, S.H membenarkan bahwa selain penegakan hukum, tugas utama polri adalah bertindak sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang salah satunya diwujudkan melalui aksi bedah rumah ini.

     

    “Bedah rumah ini merupakan implementasi tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Bukan hanya sebagai penegak hukum” jelas iptu Iriansyah.

    polres barru bedah rumah desa tellumpanua polsek tanete rilau
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan Masyarakat, Hasnah Syam...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Suardi Saleh Hadir Rembuk bersama...

    Berita terkait