BARRU - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru saat ini telah meningkatkan ketahap penyidikan dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara tahun anggaran 2021-2022, di Bagian Kesra Setda Barru.
Menurut Kasipidsus Kejari Barru Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Jumat pagi (19/8/2022), bahwa kasus ini sementara dalam proses penyidikan.
"Benar, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangannya", kata Ardiaman.
Sementara itu, Ketua DPC Ormas LAKI Barru Andi Agus Gengkeng mengatakan bahwa, kasus ini menjadi perhatian khusus lembaganya.
"Kita akan kawal terus kasus ini, sebagai upaya pemberantasan korupsi", pungkasnya.
Ketua DPD JNI Barru Hasyim Hanis mengapresiasi kinerja Kejari Barru atas penanganan dugaan penyalahgunaan dana insentif di Bagian Kesra Barru.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Kejari Barru yang meningkatkan kasus ini ketahap penyidikan", ungkap Hasyim
(Ahkam)
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|