Disdukcapil Barru Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mallusetasi

    Disdukcapil Barru Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mallusetasi

    BARRU - Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Drs. Nasaruddin, M.Si di dampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad, SS bersama tim teknis, menggelar sosialisasi administrasi Kependudukan di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Selasa (14/6/2022).

    Kegiatan sosialisasi ini adalah merupakan program Nasional yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang dilakukan di semua Keluarahan di Kabupaten Barru yang dimulai 13 Juni-6 Juli 2022.

    Selain itu, Disdukcapil Kab. Barru juga mensosialisasikan hasil inovasinya yaitu Layanan Nyaman Cepat Akurat Ramah dalam menerbitkan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (LaNCAR D'DUKCAPIL).

    Program selanjutnya dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di semua Kecamatan dengan sasaran anak sekolah yang sudah memasuki umur 17 tahun dan warga yang belum melakukan perekaman biometrik KTP-el.

    Perekaman tersebut dilakukan tangga 15 Juni 2022 di Kecamatan Mallusetasi, Senin 20 juni Kec. Soppeng Riaja, Selasa 21 Juni 2022 Kec. Balusu, 22 Juni 2022 Kec. Pujananting, Kamis 23 Juni 2022 Kec. Tanete Riaja, 27 Juni 2022 Kec. Kec. Tanete Rilau, 29 Juni 2022 Kec. Barru.

    Kadis Dukcapil Nasaruddin menjelaskan dalam sosialisasi tersebut bahwa Pencatatan Administrasi Kependudukan saat ini sangatlah penting karena menjadi keabsahan identitas, disamping itu, kami juga selalu mengupdate data Kependudukan, untuk menghadapi Pemilu Serentak seluruh Indonesia tahun 2024

    Nasaruddin mengharapkan kerja sama warga agar menyampaikan jika ada permasalahan terkait administrasi kependudukannya, silahkan menyampaikan ke Pemerintah setempat dalam hal ini Kelurahan dan Desa sebagai mitra  Disdukcapil Kab. Barru. harapnya

    "Tujuan penyelenggaraan administrasi Kependudukan antara lain memberikan keabsahan dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk semua peristiwa Kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil penduduk". Tambahnya

    Diundang diacara ini, Babinsa, Babinkambtibmas, para RW, Para RT tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kelurahan Mallawa

    (Ahkam/Ahmad)

    Barru Sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Barru Taufiq Jalal Resmikan Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Kritik Islam Terhadap Konsep Marxisme Tentang...

    Berita terkait