BARRU - Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S.STP. M.Si., menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang digelar oleh Pemerintah Desa Lalabata, di Aula Langkanae, Kantor Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Jumat pagi (10/6/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Pengurus PKK Kecamatan Tanete Rilau, Kepala Desa Lalabata, Ketua BPD Desa Lalabata, Sekretaris beserta perangkat Desa Lalabata, Penyuluh Nikah Desa Lalabata, PKK Desa Lalabata, Kepala Dusun se Desa Lalabata, Ketua RT serta Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Remaja.
Baca juga:
Ibu dan Anak Bakal Bersaing di Pilkades
|
Dalam materinya, Camat Tanete Rilau, Akmaluddin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pernikahan Usia Dini.
"Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya Desa Lalabata tentang pentingnya mencegah pernikahan usia dini", kata Akmaluddin.
Selain membahas tentang pencegahan pernikahan usia dini, Akmaluddin juga menyampaikan terkait Program Percepatan kesehatan seperti Penanganan Covid, Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Program Pemetaan BPJS KIS.
Sementara itu, Kepala Desa Lalabata Herman Bin Tamrin menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan pembangunan yang sifatnya non Fisik, membangun pemahaman masyarakat kita melalui forum forum sosialisasi.
"Komitmen kami bukan hanya pembangunan fisik menjadi program, melainkan pembangunan secara non fisik melalui kegiatan pelatihan maupun sosialisasi", pungkasnya.
(Ahkam/Fahrul)